Rabu, 25 November 2009

Benda Purbakala Kembali Ditemukan di Kediri


Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjug Priok melakukan gelar barang bukti impor ilegal berupa 24 benda purbakala dari Thailand di KPU BC Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/4). Empat orang tersangka pengimpor benda purbakala tersebut ditangkap oleh petugas kepolisian.JUMAT, 17 APRIL 2009 | 02:27 WIB

KEDIRI, KOMPAS.COM--Benda purbakala kembali ditemukan di kawasan Resort Pemangku Hutan (RPH) Jatirejo, Dusun Bodak, Desa Wonorejo, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Benda tersebut berbentuk persegi empat mirip dengan umpak, memiliki ukuran panjang sekitar 70 sentimeter, lebar 30 sentimeter dengan tebal 3,5 sentimeter.

Misri, salah seorang warga yang ditemui, Rabu, mengaku, benda purbakala tersebut ditemukan sekitar sepekan lalu oleh Slamet, warga Desa Karangdinoyo, Kecamatan Kepung, saat mencari kayu di hutan.

"Katanya cangkulnya sempat berbenturan dengan batu. Ketika digali, ternyata batu itu seperti peninggalan jaman dulu," katanya di Kediri.

Sayangnya, batu tersebut langsung ditimbun oleh petugas perhutani. Mereka khawatir, penemuan tersebut dapat membuat masalah, terlebih hingga kini, pihaknya belum menerima surat apapun dari KPH Kediri.

Sementara itu, Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kediri, Arif Budianto mengaku, pihaknya belum mendapat informasi terkait dengan penemuan benda tersebut di wilayah perhutani.

Namun, pihaknya mengaku siap, jika kelak dilakukan penelitian dan penggalian di lokasi hutan.

"Kami siap, jika tim dari BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan melakukan penggalian di lokasi. Tapi, kami meminta agar mereka mengajukan izin dulu," katanya menjelaskan.

Kepala Dinas Pariwisata, Kabupaten Kediri, Mujianto mengungkapkan, pihaknya sudah koordinasi dengan tim BP3 Trowulan, meminta melakukan penelitian di lokasi temuan tersebut.

"Kami sudah kirim ’faks’ ke BP3 Trowulan untuk menyelidikinya. Kami berharap, pekan ini tim dapat ke Kediri," katanya.

Ia juga mengaku, belum mengetahui dengan pasti penemuan benda tersebut, termasuk benda cagar budaya ataukah berupa situs.

Menyinggung dengan lokasi temuan di wilayah Perhutani Kediri, Mujianto mengatakan, pihaknya akan berupaya koordinasi dengan perhutani.

"Benda sejarah adalah aset nasional dan dilindungi undang-undang. Tentunya, kami akan koordinasi dengan perhutani tentang hal itu," kata Mujianto menjelaskan.

Penemuan benda sejarah tersebut, sudah yang kesekian kali di Kediri. Sebelumnya, ditemukan juga sebuah situs di Dusun Gayam, Desa Gurah, Kabupaten Kediri, dengan 12 arca yang saat ini diamankan di museum Trowulan, Mojokerto.

Selain itu, juga ditemukan sebuah situs di Dusun Babadan, Desa Sumber Cangkring, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri yang ditemukan warga sekitar September 2008 lalu.



Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Benda Purbakala Kembali Ditemukan di Kediri"

Posting Komentar